Cuma Jadi Beban, Jokowi Ditantang Reshuffle Luhut & Airlangga, Berani?

Jakarta, law-justice.co - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mereshuffle dua orang Menteri Koordinator (Menko).

Kata dia, dua orang Menteri Koordinator itu ialah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga : Kritik Pembangunan Era Jokowi, Cak Imin: 10 Tahun Peberdayaan Kurang

“Beranikah Jokowi reshuffle dua menko tersebut?” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2020.

Kata dia, jika Presiden Jokowi berani mengganti dua menko tersebut, maka Jokowi telah lulus dalam ujian kepemimpinan.

Baca juga : Jokowi Teken UU Desa, Pakar Singgung Dana Besar dan Dinasti Politik

Jika tidak kata dia, maka yang terjadi sebaliknya.

“Kalau tidak berani reshuffle dua menko tersebut itu artinya membenarkan tesis bahwa Jokowi dikendalikan oleh oligarki ekonomi dan oligarki politik.” tegasnya.

Baca juga : Menteri Jokowi Membahas Makan Siang-Susu Gratis Bareng Tim Prabowo

Dia menambahkan, Airlangga dan Luhut selama ini hanya menjadi beban. Sebabnya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi undang-undang nyatanya tidak efektif digunakan oleh kedua menko tersebut.

Menurut dia, Luhut dan Airlangga justru hanya membuat kegaduhan.

Seperti masalah tenaga kerja asing, debat terbuka yang gagal, dan kegagalan Kartu Prakerja.