Bandingkan dengan HTI, Pigai: Partai Mau Ubah Pancasila Kok Dibiarkan?

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Tokoh Asal Papua, Natalius Pigai menyoroti visi Misi PDI Perjuangan (PDIP) yang ternyata diketahui juga memperjuangkan sebagaimana dengan yang termaktub dalam Rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Salah satu poin yang menjadi protes Ormas Islam dan MUI terkait RUU HIP adalah memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila alias Gotong Royong.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Poin itu dikhawatirkan menjadi alat untuk melemah sila paling pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pigai lewat akun twitter pribadinya mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan menanggapi terkait hal tersebut.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

Kata dia, visi PDI Perjuangan ini ternyata sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Kata dia, jika jelas-jelas diketahui visi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu punya motif menyimpan agenda ideologi lain, Presiden Jokowi harus berani dan tegas untuk bertindak.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

“Presiden Baru harus jelas, tegas, terukur, dan benar untuk mantapkan Pancasila dari anasir-anasir ideologi lain,” ujarnya.

Kata dia, presiden harus bersikap adil dalam memperlakukan setiap organisasi apapun.

Pasalnya, ia melihat saat ini tidak ada lagi keadilan yang ditunjukkan pemerintah terhadap setiap kelompok masyarakat.

Hal itu terbukti dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) HTI.

“Jika HTI dibubarkan karena visi kilafah kenapa Partai yang mau mengubah Pancasila dan melanggar Tap MPRS dibiarkan?. Jika Saya Menkumham, enggak pakai lama, saya minta ubah visi & misi partai,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui, dalam situs resmi partai, pdiperjuangan.id, khusunya dalam Visi dan Misi partai, jelas tercantum bahwa visi partai adalah keadaan pada masa depan yang diidamkan oleh Partai, dan oleh karena itu menjadi arah bagi perjuangan Partai.

Berdasarkan amanat pasal 6 Anggaran Dasar Partai PDI Perjuangan adalah:

Partai adalah:

a. alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945;

b. alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);

c. alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila);