Banting Harga, KPPU Selidiki Perusahaan Semen di Kalimantan Selatan

law-justice.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap bisnis sebuah perusahaan semen di Kalimantan Selatan, PT Conch South Kalimantan Cement. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan penetapan harga yang sangat rendah (predatory pricing) sejak lima tahun terakhir.

"KPPU telah memulai sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 03/KPPU-L/2020 tentang dugaan penetapan harga yang sangat rendah yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement dalam Penjualan Semen di Wilayah Kalimantan Selatan," demikian bunyi pernyataan resmi KPPU, Selasa (23/6/2020).

Baca juga : Ada 3 Bank Bangkrut Bulan April dari Total 12 yang Tutup Tahun ini

PT Conch South Kalimantan Cement diduga telah melanggar Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang bernunyi, “Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”

Pada sidang tersebut, Investigator Penuntutan KPPU menjelaskan, pasar bersangkutan yang dimaksud pada perkara ini adalah penjualan semen jenis Portland Composite Cement (PCC) di Wilayah Kalimantan Selatan. PT Conch South Kalimantan Cement memasuki pasar penjualan semen jenis PCC di Kalimantan Selatan sejak Tahun 2014. Upaya PT Conch South Kalimantan Cement mulai intensif dilakukan sejak tahun 2015 melalui penetapan harga yang sangat rendah, sehingga terjadi peningkatan pangsa pasar Terlapor mencapai di atas 40 persen.

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

"Kondisi ini nyatanya diikuti dengan penurunan pangsa pasar pesaing, bahkan telah terdapat pelaku usaha yang keluar dari pasar penjualan semen di Kalimantan Selatan," Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Tags: Semen | KPPU | Kartel | |