Dampak Pandemi, Pemerintah Diminta Berhati-hati Rumuskan RAPBN 2021

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah didesak berhati-hati dalam merumuskan RAPBN 2021 akibat dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi sejumlah aspek termasuk defisit anggaran yang signifikan.

"Peningkatan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pendemi akan memberikan dampak terhadap keuangan negara sehingga beberapa tahun ke depan," kata Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

Kata dia, perumusuan APBN 2021 yang berdasar pada dinamika anggaran negara tahun 2020 sangatlah krusial bagi kesinambungan kebijakan fiskal Indonesia.

Dia juga berpendapat bahwa penyusuan APBN 2021 perlu benar-benar dipahami hal tersebut yang merupakan instrumen penting dalam rangka menjawab tantangan dan dinamika pemulihan dampak pandemi.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

"Di tengah kondisi seperti ini, indikator asumsi makro diperkirakan bergerak dinamis. Maka, perumusannya untuk APBN 2021 perlu dilakukan dengan cermat, detail dan antisipatif sesuai perkembangan serta evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik terkini," kata dia.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun