Soal Ibadah Haji 2020, Malaysia Beda Sikap dengan Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Malaysia memastikan tidak mau terburu-buru membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Berbeda dengan Indonesia, negeri Jiran itu memilih menunggu keputusan Arab Saudi terlebih dahulu.

Baca juga : PTUN Minta PDIP Perbaiki Petitum, Sidang Dilanjut 16 Mei

Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi tentang nasib ibadah haji 2020.

"Begitu ada pengumuman, menteri yang bertanggung jawab (Menteri Agama) akan memutuskan apa yang terbaik setelah pandemi COVID-19. Tidak ada gunanya membuat keputusan sekarang ketika kita tidak tahu apa sikap Saudi," katanya seperti melansir jpnn.com, Rabu (3/6).

Baca juga : Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pelaku Sempat Setubuhi Korban

Sebelumnya Arab Saudi telah meminta umat Islam untuk menunggu sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang pandemi sebelum berencana untuk menghadiri ibadah haji sejak awal April lalu.

Arab Saudi memutuskan menangguhkan haji dan umrah sepanjang tahun karena kekhawatiran virus itu menyebar ke kota-kota paling suci di negara itu.

Baca juga : Ketika Buruh Telah Dibohongi (Bagian I)

Sementara itu Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan musyawarah khusus berkenaan status jamaah haji telah diadakan baru-baru ini bersama Tabung Haji sebagai penyelenggara.

"Hasil musyawarah tersebut akan disampaikan dalam kabinet kemudian disampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong (Raja). Keputusan akan disampaikan pada Minggu depan," katanya.