Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan, Sejumlah Masjid Telah Dibuka

law-justice.co - Dua bulan lamanya Masjid di Arab Saudi ditutup akibat pandemi corona atau Covid-19. Kini sejak Minggu (31/5/2020) sejumlah Masjid tersebut telah dibuka kembali.

"Senang rasanya menikmati kasih sayang Tuhan dan sekali lagi kami dapat memanggil jemaah beribadah ke masjid daripada di rumah," kata seorang muazin Masjid Al Rajhi, Abdulmajeed Al Mohaisen sebagaimana dilansir Antara yang mengutip Reuters.

Baca juga : Iran Ultimatum Hancurkan Israel Jika Terus Menyerang

Meskipun telah dibuka, para jamaah yang ingin menunaikan sholat tetaplah harus melaksanakan aturan kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, menghindari jabat tangan, dan menjaga jarak setidaknya sampai dua meter dari orang lain.

Selain itu, para lansia dan anak-anak yang masih berusia di bawah 15 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan sholat di Masjid. Dan para jamaah yang bisa sholat di Masjid diwajibkan untuk berwudu dari rumah.

Baca juga : Makin Memanas, Israel Ledakan Fasilitas Nuklir Iran di Natanz

"Mata saya berkaca-kaca saat kembali menginjakkan kaki di masjid dan saya mendengar azan. Terima kasih Tuhan atas berkah ini, kami dapat kembali beribadah di masjid," kata seorang warga Suriah yang tinggal di Riyadh, Maamoun Bashir.

Pemerintah setempat di Arab Saudi telah mencabut aturan pembatasan sejak awal bulan Juni hingga 21 Juni. Namun, kebijakan pencabutan tersebut tidak berlaku di Kota Suci Mekkah.

Baca juga : Bakal Perang Besar, Iran Luncurkan Ratusan Drone ke Israel

Kegiatan lainnya seperti ibadah haji dan umrah pun masih dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Arab Saudi, negara dengan 30 juta penduduk, mencatat lebih dari 83.000 orang positif tertular COVID-19 dan 480 di antaranya meninggal akibat penyakit itu.

Korban jiwa akibat COVID-19 di Arab Saudi jadi yang tertinggi apabila dibandingkan dengan negara teluk lainnya.