Pendapatan Turun Drastis, Anies Tegaskan Tak Potong Anggaran Bencana

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak akan memotong anggaran untuk penangan bencana di Wilayah DKI. Hal itu dismpaikannya ketika pendapatan DKI turun drastis hampir 50 persen.

Lantaran dengan terajdinya kondisi demikian, Anies pun mengungkapkan bahwa di sisa waktu Tahun 2019 ini tak ada lagi proyek pembangunan baru dan anggaran lebih fokus pada penanganan bencana.

Baca juga : Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI Jakarta, Ubah Aturan Lagi?

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," kata Anies di Jakarta, Jumat (29/5/2020) seperti dikutip dari wartaekonomi.

Dia malah menegaskan, untuk mendukung anggaran penanganan bencana, pihaknya akan melakukan pemotongan anggaran belanja Pemprov. Tujuannya adalah agar lebih fokus pada penanganan pandemi covid-19.

Baca juga : Ketika Heru Budi Akhirnya Mengaku Kewalahan Urus Banjir di Jakarta

"Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan covid-19," jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu lantas menjelaskan bawah terjadi penurunan pendapatan pajak akibat pandemi covid-19. Bahkan kata dia penurunan dari sektor pajak ini sangat drastis, yakni lebih dari 50 persen. Kalau sebelumnya pendapatan dari sektor ini bisa Rp 50,17 triliun, kini hanya berada pada angka Rp 22,5 triliun.

Baca juga : Pemprov DKI Melakukan Cek Penerima KJMU By Name By Addres

"Anggaran kita turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun, tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," ungkapnya.

Namun, Anies tegaskan program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan. Kata dia, anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Kemudian, tenaga kerja yang bekerja untuk Pemprov termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tetap dipertahankan.

Langkah tersebut tak lepas dari keinginan Pemprov DKI untuk tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta.