Demi PSBB, yang Tak Punya Keahlian Dihimbau Tidak ke Jakarta

law-justice.co - Adanya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Polri dan TNI terus melakukan penyekatan terhadap kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Penyekatan tersebut dioperasikan pada sejumlah titik jalan tol dan jalur arteri. Bukan hanya pintu masuk untuk ke ibu kota, penyekatan tersebut juga dilakukan pada pintu keluar ibu kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyekatan tak hanya dilakukan di pintu keluar Jakarta saja melainkan juga di pintu masuk ibu kota. Ia juga meminta untuk masyarakat yang datang dari kampung dan tak mempunyai keterampilan khusus, diharapkan tak datang ke Jakarta.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

"Kita mengharapkan bahwa adanya peningkatan arus balik yang kita lakukan terhadap berbagai produk itu melakukan pendekatan arus balik artinya apa bahwa masyarakat yang kira-kira tidak mempunyai keterampilan khusus ya ataupun yang apa namanya tidak mempunyai suatu keahlian diharapkan untuk tidak kerja karena tidak ke Jakarta. Karena kita dalam kondisi corona dan di Jakarta diperpanjang PSBB-nya sampai awal Juni," kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (23/5).

Ia pun menjelaskan, untuk titik penyekatan arus balik di sejumlah daerah seperti di wilayah Jawa Tengah yang berada di Exit Tol Sragen KM 528 dan Gate Tol Banyumanik KM 421. Lalu untuk jalur arteri ada empat daerah yakni yakni Rembang, Blora, Wonogiri, dan Sragen.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

"Sementara untuk penyekatan arus balik antar kota ada 10 titik. Lalu di Polda Jawa Timur, ada penyekatan antar tol di wilayah Sragen, yakni KM 679.000. Ada di arteri, ada tujuh di Tuban, Situbondo, Cemoro Sewu, sampai Ngawi, Sragen. Ada juga penyekatan antar kota, di Pantura ada delapan, di jalur tengah ada sembilan, dan selatan ada enam," ujarnya.

Titik Penyekatan

Baca juga : Hajar Inggris 5-0, Tim Thomas Indonesia Berada di Puncak Klasemen

Sedangkan, untuk di wilayah hukum Polda Jawa Barat sendiri dilakukan di Tegal Karang, Plumbon, Ciperna Timur, Kanci dan Ciledug yang merupakan indikator GT Palimanan Utama. Sementara untuk jalur tol indikator Cikarang Utama ada lima lokasi dan GT Kalimata tiga lokasi penyekatan.

"Di Japek ada tiga itu di KM 47. Sedangkan di arteri ada di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, Ciamis. Untuk Polda Banten ada sembilan lokasi penyekatan arus balik," sebutnya.

Ia pun ingin agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona yang kini masih melanda Indonesia.

"Kita berharap masyarakat untuk mentaati dengan apa menjadi program maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah ini kita belajar ya, jangan sampai kita menjadi jadi korban itu di situ," tutupnya.