Maki Menduga Harun Masiku Meninggal, Polri: Harun Masiku Masih Hidup

law-justice.co - Buronan kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku dipastikan hingga hari ini masih hidup. Mabes polri yang mempunyai tugas mencari keberadaan Harun masih terus mengejar.

Harun Masiku adalah eks caleg DPR Dapil I Sumatra Selatan dari PDIP yang diduga terlibat suap dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Ya, sama kasusnya dengan Nurhadi. Harun Masiku masih hidup dan juga sedang kami cari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono yang dilansir dari Republika, Rabu (6/5).

Sebelumnya diketahui, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini bahwa Harun telah meninggal dunia. "Harun Masiku tidak ada kabar apa pun sehingga saya yakin sudah meninggal. Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal," ujar Boyamin.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada penghentian penyidikan untuk tersangka mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Hingga saat ini KPK belum juga berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. "Jadi, sekalipun tersangka HAR (Harun Masiku) belum tertangkap saat ini, perkaranya terus berjalan. Tidak ada penghentian penyidikannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma