4 Faktor Ini Buat Rupiah Menggila Terhadap Dolar AS

Jakarta, law-justice.co - Nilai tukar rupiah akhirnya menjauhi level Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS), seiring mekanisme pasar yang berjalan semakin baik. Pada perdagangan spot, Kamis (9/4) sore, rupiah bergerak menguat 2,88% ke level Rp 15.880 per dolar AS.

Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ada empat faktor yang mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pertama, nilai tukar rupiah saat ini masih undervalued sehingga masih cenderung mengalami penguatan.

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

"Pada saat ini level (rupiah) kalau diukur secara fundamental artinya kalau diukur dengan tingkat inflasi, defisit transaksi berjalan, dan perbedaan suku bunga dalam negeri dan luar negeri, itu menunjukkan nilai tukar rupiah masih undervalue artinya masih kecenderungannya menguat," ungkapnya.

Kedua, keyakinan pasar terhadap langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah, BI, OJK, dan LPS dalam penanganan Covid–19 dan dampaknya, baik dari sisi fiskal, moneter, maupun kredit.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

Kemudian, kondisi risiko pasar keuangan global berangsur-ansur membaik meskipun masih relatif tinggi. Salah satu indikatornya yaitu indeks volatilitas pasar keuangan AS (Volatility Index/VIX) yang membaik.

VIX berada pada level 18,8 sebelum adanya pandemi Covid-19 dan saat terjadi kepanikan di pasar keuangan global sekitar minggu kedua-ketiga Maret 2020 VIX berada pada level tertinggi yaitu 82.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

"Namun, dengan langkah-langkah kebijakan baik pelonggaran suku bunga Fed, stimulus di AS dan berbagai negara, VIX berangsur-angsur menurun ke 43,3," tegas Perry.

Terakhir, lanjut Perry, pasar melihat tingkat kenaikan kasus Covid-19 berangsur-angsur menurun didukung oleh langkah-langkah berbagai negara untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia.

Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang akan diimplementasikan di DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 diprakirakan akan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19.

"Penerapan PSBB yang sudah ditetapkan Bapak Presiden diperkirakan membantu penanganan Covid-19, termasuk juga PSBB yang diumumkan Pak Anies bahwa akan dterapkan besok, ini juga akan mengurangi kecepatan kenaikan Covid-19. Berbagai kondisi ini membawa confidence di pasar," papar Perry.(wartaekonomi)