Menyerah Lawan Corona, Iran Minta Bantuan IMF Senilai 81 Triliun Lebih

Jakarta, law-justice.co - Presiden Hassan Rouhani mendesak organisasi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memberikan Iran dana darurat sebesar US$ 5 miliar (Rp 81,2 triliun) guna membantu Teheran memerangi wabah virus corona (COVID-19).

"Saya mendesak organisasi internasional untuk memenuhi tugas mereka. Kami adalah anggota IMF. Seharusnya tidak ada diskriminasi dalam memberikan pinjaman," ujar Rouhani dalam pertemuan kabinet, dikutip dari Reuters, Rabu (8/4/2020) waktu setempat.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Beberapa hari lalu, kasus corona di Iran mengalami penurunan signifikan. Karenanya, pemerintah Iran mengaku akan memperbolehkan kegiatan ekonomi berisiko rendah dilakukan per 11 April nanti.

Sebelumnya, Iran sudah melakukan pembatasan sosial dan karantina di seluruh negeri. Sedangkan khusus ibukota Teheran yang menjadi pusat penyebaran wabah, hal ini akan berlaku pada 18 April mendatang.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Iran adalah negeri di Timur Tengah yang menderita paling parah karena corona. Sebelumnya negeri itu mengaku tak maksimal membendung corona karena sanksi ekonomi dari AS. Rouhani mengkritik sanksi AS terhadap Iran sebagai "terorisme ekonomi dan medis".

Berdasarkan data Worldometer, Iran mencatat adanya 62.589 kasus positif. Jumlah kasus kematian mencapai 3.872 dengan 27.039 kasus berhasil sembuh.(cnbcindonesia)

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya