Ini Kata Jubir Menko Luhut soal Deadline Said Didu Minta Maaf Habis

Jakarta, law-justice.co - Tenggat untuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu meminta maaf kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah habis.

Sebelumnya, Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi memberi tenggat Said Didu untuk minta maaf dalam wajtu 2x24 jam, terhitung Jumat siang (3/4) sekitar pukul 12.00.

Baca juga : Mensos Risma Klaim Tak Ada Tawaran Maju di Pilkada DKI dan Jatim

Tenggat itu sudah habis saat ini, tapi permintaan maaf dari Said Didu atas ucapan di sebuah video di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG” belum juga disampaikan.

Sedianya, jika dalam waktu 2x24 jam belum ada permintaan maaf, Said Didu

Baca juga : Ganjar Tegaskan Deklarasi Oposisi Prabowo Tak Wakili PDIP

“Kita masih menunggu permintaan maafnya,” kata Jodi saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil pasca deadline habis, Minggu (5/4).

Dia menegaskan bahwa saat ini belum ada langkah yang akan diambil dari pihaknya untuk menindaklanjuti kasus Said Didu. Termasuk, apakah akan melaporkan Said Didu ke pihak berwajib.

Baca juga : Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

“Belum dengar apa-apa untuk langkah selanjutnya. Kita lihat saja ya,” tutupnya. (rmol.id).