401 Jenazah Dimakamkan Seperti Pasien Covid19, Anies Lapor Ma`ruf Amin

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan prosedur tetap (protap) pasien COVID-19 bertambah. Anies menyebut sudah ada 400 lebih jenazah yang dimakamkan dengan cara tersebut.

"Sampai dengan kemarin itu jumlah yang meninggal dimakamkan dengan cara COVID-19 ada 401 kasus," kata Anies, Kamis (2/4/2020).

Baca juga : Pasokan Menipis, Kemendag Akui Realisasi Impor Bawang Putih Terganggu

Data itu disampaikan Anies saat rapat lewat video conference dengan Wakil Presiden Ma`ruf Amin. Dia juga menyampaikan data yang diperoleh hari ini dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Pagi ini saja, Pak, ada 38 jenazah yang dimakamkan degan protap COVID-19," ujarnya.

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online

Angka itu, kata Anies, mengindikasikan penyebaran COVID-19 di Jakarta masih sangat mengkhawatirkan. Hal itu juga jadi alasan Pemprov DKI mengirim surat ke pemerintah pusat terkait pembatasan wilayah beberapa waktu lalu.

"Jadi situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan. Jadi itulah kenapa akhir pekan kemarin kami kirim surat ke Presiden mengajukan pembatasan wilayah secara ekstrem, ketika itu kami mengusulkan pembatasan wilayah," tutup Anies.(detikcom)

Baca juga : Lowongan Kerja Bank BNI 2024, Begini Cara Daftarnya