Pasokan Menipis, Kemendag Akui Realisasi Impor Bawang Putih Terganggu

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya hambatan dalam realisasi impor bawang putih yang dilakukan oleh pelaku usaha. 

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto melaporkan saat ini realisasi impor bawang putih baru mencapai 112.143 ton atau 45,9% dari total Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan yaitu 244.194 ton. 

Baca juga : Kemendag Optimistis Utang Rafaksi Minyak Goreng Lunas Bulan Depan

"Padahal kalau kita hitung kebutuhan bulanan yang mencapai 55 ribu ton, seharusnya bawang putih yang sudah masuk harus mencapai 165 ribu ton," kata Bambang dalam Rakor Pengendalian Inflasi dipantau secara daring, Selasa (7/5). 

Setidaknya menurut dia, ada tiga isu yang membuat realisasi impor bawang putih terhambat. Pertama, secara global produksi bawang putih mengalami penurunan khususnya di negara-negara produsen dan eksportir utama bawang putih. 

Baca juga : Kemendag Akan Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M ke Peritel

Kedua, berkurangnya pasokan bawang putih secara global ini membuat persaingan pasar semakin ketat yang berdampak pada kenaikan harga secara global. 

Ketiga, melemahnya rupiah terhadap dolar AS berdampak kenaikan harga dari negara produsen asal, karena transaksi menggunakan mata uang dolar AS. 

Baca juga : Ini Respons Kemendagri soal Rencana DKI Nonaktifkan Ribuan NIK

Hal inilah yang turut menekan pasokan bawang putih dalam negeri. 

Lebih lanjut Bambang melaporkan, total rata-rata pasokan seminggu terakhir dari 19 pasar pantauan Kemendag  hanya mencapai 179 ton atau 3,13% di bawah total pasokan normalnya yang mencapai 191 ton. 

"Ini menjadi indikasi bahwa secara pemenuhan bawang putih dari sisi importasi masih memerlukan akselerasi," tegas Bambang dilansir dari Kontan. ***