Lawan Jokowi Soal Lockdown,Walikota Sorong:Dipenjara 5 Tahun Saya Siap

law-justice.co - Pemerintah Kota Sorong resmi melakukan penutupan Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong untuk karantina wilayah sejak 1 April 2020 kemarin. Hal ini guna menekan penularan dan penyebaran virus corona (covid-19).

Hal ini juga merupakan langkah tegas yang diambil Wali Kota Sorong Lambert Jitmau. Namun penutupan akses bandara dan pelabuhan yang dilakukan sepihak oleh kepala daerah, bertentangan dengan intruksi dari Presiden RI Jokowi yang melarang pemerintah daerah (pemda) menutup akses tranportasi.
Dikarenakan hal ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Jika ada kepala daerah yang nekad melakukan hal tersebut, maka terancam hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukannya semata-mata adalah demi keselamatan dan kesehatan warga Kota Sorong.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Dalam hal ini, penutupan bandara dan pelabuhan adalah karantina wilayah, bukan lockdown secara keseluruhan. Ia pun siap jika ada konsekuensi hukum yang diterima akibat keputusannya ini.

"Jangankan dipenjara satu tahun, dipenjara lima tahun juga saya siap. Yang penting warga saya yang ada di Kota Sorong aman dan selamat. Saya hanya menutup bandara dan pelabuhan, bukan lockdown secara keseluruhan. Kalau bandara dan pelabuhan tidak tutup, orang datang bawa virus itu kesini, kita semua yang ada di sorong ini habis. Aktivitas perekonomian di Kota Sorong tetap berjalan, toko sembako masih ada yang buka, bank juga masih buka," bebernya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Menurut Lambert apa yang diinstruksikan Presiden itu adalah demi kepentingan negara. Sebagai kepala daerah dan Walikota Sorong, apa yang ia lakukan adalah demi kepentingan daerah.

"Kalau bandara dan pelabuhan tidak ditutup, maka kota sorong akan sama seperti Jakarta, di mana penyebaran virus corona tidak bisa dibendung lagi. Saya tidak mau kota sorong seperti jakarta," tegasnya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Daerah ini adalah baik, semata-mata hanya ingin melindungi dan mengamankan warganya dari terjangkit virus ini.

"Saya menutup bandara dan pelabuhan ini, tidak ada maksud lain. Biar siapa mau bilang apa lagi, saya lebih condong melindungi warga saya yang ada di Kota Sorong," katanya. (rri.co)