Seorang PNS Setjen DPR RI yang Positif Corona Meninggal Dunia

Jakarta, law-justice.co - Seorang pegawai negeri sipil Sekretariat Jenderal DPR RI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) meninggal dunia, Selasa (31/3).

PNS Setjen DPR RI ini sehari-hari bertugas sebagai staf administrasi di Fraksi NasDem DPR RI.

Baca juga : Perhatian, Mulai Hari Ini Vaksin Covid Tidak Lagi Gratis

Informasi ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali dan anggota Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya.

"Benar," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Baca juga : Menko PMK Buka Peluang Biaya Perawatan Covid-19 Gunakan BPJS

Menyikapi peristiwa ini, Ali pun meminta agar seluruh staf administrasi di Fraksi NasDem DPR RI untuk menjalani rapid test.

Ia menyatakan bahwa dirinya juga sudah meminta agar seluruh staf administrasi di Fraksi NasDem DPR RI tersebut libur untuk sementara waktu, sejak Senin (30/1).

Baca juga : Sekitar 13 Ribu Kematian Covid Terjadi di China dalam Sepekan

"Saya sudah minta untuk 11 orang staf administrasi Fraksi Nasdem untuk dilakukan rapid test," kata Ali.

Sebelumnya juga ada anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP yang meninggal dunia. Dia adalah Imam Suroso yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Imam sempat dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Dia wafat pada Jumat lalu (27/3).

"Ya (meninggal dunia). Tadi sekitar jam 21 (sembilan malam)," kata Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Jumat (27/3). (CNNIndonesia).