Desak Lockdown, Sandiaga: Ekonomi Bisa Dinegosiasikan, Nyawa Tak Bisa!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno , termasuk yang gusar dengan pemerintah yang menolak opsi lockdown untuk mencegah COVID-19. Sandi menyebut Jakarta terutama Jakarta Selatan--tempat dia tinggal, seharusnya sudah bisa dilockdown (partial lockdown).

"Jakarta sebagai zona merah terutama Jakarta Selatan adalah episentrum penyebaran corona, seharusnya jadi model untuk karantina wilayah atau partial lockdown," ucap Sandiaga Uno dalam Instagramnya, Senin (30/).

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Sandi menyebut partial lockdown (merujuk wilayah bukan negara), bukan lagi opsi saat kasus corona di Indonesia terus meningkat. Tapi harus jadi aksi pemerintah.

"Soal hitung-hitungan pertumbuhan ekonomi mungkin bisa kita negosiasikan nanti, tapi nyawa dan kehidupan rakyat tak ada ruang untuk perdebatan."

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Namun, Sandi mengingatkan syarat dari partial lockdown adalah penuhi dulu kebutuhan dasar masyarakat, terutama masyarakat yang ada di kelompok ekonomi terbawah atau masyarakat yang tidak mampu.

Tidak harus 100 persen yang dijamin pemerintah, tapi hanya 40 persen saja atau bottom 40 percent. Sisanya adalah semangat gotong royong masyarakat.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Political will pemerintah akan jadi social movement bagi masyarakat. Kita sudah melihat sebagain besar dari masyarakat yang mampu yang diberi kecukupan sudah beri begitu banyak sumbangsih," imbuhnya.

Sandi mengingatkan soal tenaga kesehatan yang sedang berjuang melawan wabah corona di garis paling depan.

"Jangan biarkan mereka jadi tumbal dari ketidakpastian, beri kesempatan kepada mereka untuk bertempur dengan lawan yang seimbang," pungkasnya. (Kumparan).

 
 
 
View this post on Instagram

Sudah bukan lagi menjadi opsi melainkan sudah harus menjadi aksi. Sejak awal saya konsisten menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan partial lockdown atau lebih dikenal dengan karantina wilayah. Fokusnya di zona merah penyebaran Corona. Syarat kuncinya adalah penuhi dulu kebutuhan dasar masyarakat, terutama masyarakat yang ada di kelompok ekonomi terbawah atau masyarakat yang tidak mampu.

A post shared by Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) on