Sedih! Lelah Rawat Pasien Covid-19, Perawat Ini Malah Diusir dari Kost

Jakarta, law-justice.co - Persatuan Perawat Nasional Indonesia mendorong pihak manajemen rumah-rumah sakit rujukan pasien Corona (COVID-19) untuk menyediakan rumah singgah bagi tenaga medisnya. Hal ini disampaikan menyikapi adanya tenaga medis yang mendapat stigma di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami mendorong ini saja, perawat-perawat itu kan berada pada pekerjaan, bekerja dan tanggung jawab institusi masing-masing ya. Ini kan dalam rangka pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat. Saya kira kita mendorong agar, yang kami harapkan, mulai diantisipasi dengan adanya rumah-rumah singgah yang harus disediakan bilamana eskalasi kasus ini meningkat," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhilah kepada detikcom saat disinggung mengenai para perawat pasien Corona mendapat stigma pembawa virus, Selasa (24/3/2020).

Baca juga : Perhatian, Mulai Hari Ini Vaksin Covid Tidak Lagi Gratis

Harif mengatakan, dalam situasi seperti ini, tenaga medis jarang kembali ke tempat tinggal. Namun saat ini tak ada juga fasilitas seperti mes dari pihak rumah sakit.

"Kan mereka kan juga pulang mungkin tidak terlalu sering, harus tinggal beberapa hari di rumah sakit. Sebenarnya kan protap (prosedur tetap)-nya seperti Wisma Atlet (RS Darurat Corona), (tenaga medis) 14 hari bertugas, 14 hari diistirahatkan, tapi di tempat yang disediakan. Tetapi rumah sakit (rujukan pasien Corona) yang sekarang ada itu kan tidak menyediakan tempat semacam mes, jadi mereka kan pulang. Jadi perlu disediakan tempat oleh manajemennya," ungkap Harif.

Baca juga : Menko PMK Buka Peluang Biaya Perawatan Covid-19 Gunakan BPJS

Harif menilai kesiapsiagaan dan kesehatan petugas medis adalah hal yang penting. Untuk itu, manajemen rumah sakit harus juga menjalankan protap 14 hari kerja dan 14 hari istirahat untuk tenaga medisnya.

"Kalau sistem di Wisma Atlet itu kalau saya lihat dalam 28 hari kerja, 14 hari kerja, 14 istirahat. Itu penting saya kira kalau kita mau jaga kesiapsiagaan, kesehatan para petugas medis di situ... 14 hari kerja, 14 hari masuk itu kan sesuai protap pedoman nasional. Cuma masalahnya kalau itu dilakukan, siapa lagi (tenaga medis) yang ada. Ada plus-minusnya," ujar Harif.

Baca juga : Sekitar 13 Ribu Kematian Covid Terjadi di China dalam Sepekan

"Orang kalau habis bersinggungan sm pasien positif COVID-19 kan dia diobservasi 14 hari. Sementara tenaga medis itu langsung dia di sana. Itu antisipasi ke depan agar petugas medis tidak kelelahan, agar melindungi dirinya juga dari COVID itu sendiri," jelas Harif.

Diberitakan sebelumnya perawat pasien Corona (COVID-19) di RS Persahabatan mendapat stigma di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka dianggap pembawa virus sehingga terpaksa harus tinggal di rumah sakit karena diminta meninggalkan kamar kosannya.

"Kami mendapat laporan dari perawat itu bahwa ada teman-temannya tidak kos lagi di sana, di tempat kosnya. Karena setelah diketahui rumah sakit tempat bekerjanya tempat rujukan pasien COVID-19. Mereka sekarang, saya sudah tanya mereka, tinggalnya di rumah sakit dulu," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhilah.

Harif mengatakan pihak manajemen rumah sakit sedang berusaha mencarikan tempat tinggal untuk perawat yang jadi korban stigma tersebut. "Sementara dan pihak manajemen rumah sakit sedang berusaha mencarikan tempat tinggal yang layak untuk mereka bisa transit," sambung Harif.(detikcom)