Terkait Narkoba, Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya disebut berpangkat perwira.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin membenarkan penangkapan kedua oknum perwira tersebut. Tapi, Martuani belum membeberkan secara kronologi serta identitas oknum polisi yang ditangkap.

Baca juga : Ini Besaran Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku 1 Mei 2024

"Benar (ditangkap). Sedang kami tangani dan dalam pemeriksaan," kata Kapolda Irjen Martuani Sormin dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (4/3/2020).

Martuani juga membenarkan jika yang ditangkap itu merupakan perwira. Namun, Martuani belum menyebut rinci jabatan dan pangkat keduanya.

Baca juga : Ini Respons Menperin Soal Isu Batalnya Investasi Apple di Indonesia

"Benar sekali (keduanya perwira)," sebut Martuani.

Petugas juga menangkap beberapa orang lainnya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. (Detik.com).

Baca juga : Pemrov DKI Jakarta Tidak Ingin Kualitas Udara Buruk Kembali Terjadi