Penampakan Rumah Warga yang Positif Virus Corona di Depok

law-justice.co - Rumah pasien positif terinfeksi virus Corona di Perumahan Studio Alam Indah, Depok, sudah dilakukan isolasi. Petugas Dinas Kesehatan Kota Depok sempat mengujungi rumah tersebut, dengan membawa cairan untuk disemprotkan di sekitar rumah. 

Setelah melakukan sterilisasi, aparat Kepolisian dari Polsek Sukmajaya Depok kemudian memasang garis polisi di sekitar rumah. Garis polisi dipasang agar tidak ada siapapun yang masuk melewati garis pembatas karena sudah disterilisasi.

Baca juga : Perhatian, Mulai Hari Ini Vaksin Covid Tidak Lagi Gratis

Menurut aturan Dinkes, garis pembatas ini dibuat radius 20 meter dari posisi terakhir pasien berada. Disamping itu, guna mencegah dari penularan atau hal-hal yang tak diinginkan.

Sebelumnya, dua orang penghuni rumah terdiri dari ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun dinyatakan terinfeksi virus Corona. Keduanya saat ini tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianto Saroso, Sunter, Jakarta Utara. 

Baca juga : Menko PMK Buka Peluang Biaya Perawatan Covid-19 Gunakan BPJS

Selain pemilik rumah, Dinkes Depok juga membawa seorang pembantu rumah tangga di rumah tersebut, untuk menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso. 

 

Baca juga : Sekitar 13 Ribu Kematian Covid Terjadi di China dalam Sepekan