DPR Curigai Kebocoran Radioaktif Nuklir Disengaja Demi Tambahan Anggaran

[INTRO]

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mencurigai kebocoran radioaktif nuklir yang terjadi di Serpong, Tangerang terjadi karena disengaja untuk meminta penambahan anggaran lembaga.

Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tentang Penjelasan Temuan Paparan Tinggi Radioaktif di Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Deteksi awalnya seperti apa, jika dikatakan suatu kebetulan, ini berbahaya tapi kok bisa kebetulan? Apakah Batan atau Bapeten punya alat radiasi cleansing? Siapa yang bawa limbah radioaktif itu? Kenapa dibuang disitu? Apakah itu sengaja dibuang untuk menaikkan anggaran lembaga? Tanah siapa itu yang dilokasi?," tanya Gus Irawan.

Terkait hal ini kepala Jazi Eko Istiyanto menjelaskan bahwa aturan dan perundangan belum membahas kedaruratan nuklir, yang dibahas hanya keselamatan yaitu keamanan alat-alat.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Tidak ada pengguna nuklir di Indonesia yang izinnya bukan dari Bapeten, itu bisa dipastikan. Kita memiliki 430 SDM, 1/3 pegawai kontrak, 100 inspektur," katanya.

Menurutnya semua limbah nuklir yang di Indonesia disimpan di Batan atau dikembalikan ke negara asal.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

"Jadi jika ada yang kecolongan berarti tidak di Batan, data yang kami punya adalah data siapa yang ngirim limbah ke Batan, jadi tidak mungkin kecolongan," jelasnya.

Sementara itu, terkait kebocoran radiasi di Serpong Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menjelaskan bahwa untuk penanganan di lokasi, mereka mendapat support penuh dari Pemda Tangerang Selatan.

"Penanganan lokasi yang terkontaminasi zat radio aktif telah berhasil dipersempit luasannya dan akan dilanjutkan," katanya.

Dia menambahkan rencana selanjutnya akan dilakukan proses clean-up tanah terkontaminasi diteruskan sampai batas aman bagi masyarakat. Selanjutnya ada penebangan tumbuh-tumbuhan yang terkontaminasi, khususnya tanaman buah yang dikonsumsi. Dan akan dilakukan pemeriksaan binatang unggas di lokasi.

"Dari hasil uji WBC, apabila terdapat kontaminasi internal yang melewati batas ambang akan dilakukan tindakan sesuai prosedur kedokteran nuklir.  Apabila dipandang perlu akan dilakukan remediasi area yang telah di clean-up. Sekarang tanah dan tanaman terkontaminasi yang telah disimpan akan diproses sebagai limbah radioaktif sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya.