Ingin Sosialisasi Pancasila Pakai Tiktok, BPIP Layak Dibubarkan

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemerintah melalui Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang akan mensosialisasikan Pancasila melalui platform media sosial seperti TikTok dikritik oleh sejumlah pihak. Pasalnya, dengan menggunakan TikTok, Pancasila nantinya akan dijadikan sebagai barang mainan, padahal itu adalah dasar atau ideologi negara.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedy Kurnia Syah Rabu (19/2). "Ide tersebut hemat saya latah teknologi. Pancasila bukan mainan, bukan sekedar untuk menghafal sila per sila," katanya sepeerti dikutip dari Rmol.

Baca juga : Dampak Gempa Garut, Rumah-Bangunan di Sukabumi-Tasikmalaya Rusak

Menurut Dedy, ide menggunakan platform medsos untuk membumikan Pancasila dinilai tidak memiliki orientasi yang jelas. Sebab, aplikasi TikTok cenderung digunakan milenials untuk sekadar hiburan dan mainan.

"Tidak memiliki roadmap yang jelas. BPIP semakin hari menampakkan kegagalan," kata pengamat politik asal Universitas Telkom ini.

Baca juga : Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Atas dasar itu, Dedy sepakat jika BPIP lebih baik dibubarkan lantaran semakin terkesan tidak berfungsi. Dia menyarankan agar pembinaan ideologi Pancasila dikembalikan ke kurikulum sekolah.

"Sangat layak dibubarkan, dan negara mengalihkan semua sumber daya BPIP ke kurikulum sekolah dan perguruan tinggi," tanasnya.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah membuat pernyataan kontroversi terkait agama menjadi musush Pancasila. Pernyataan itu pun menuai protes dari ebrbagai kalangan.