Disebut Kebal Hukum, Ini Kasus-Kasus yang Gagal Penjarakan Ade Armando

Jakarta, law-justice.co - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando menyatakan anyak kasus hukum yang menyerangnya. Namun kata dia, kasus-kasus itu lemah sehingga tidak ditindaklanjuti oleh polisi.

"Coba saja pelajari kasus-kasus pelaporan saya sebelumnya. Ada banyak," kata Ade dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Cokro TV, dikutip, Selasa (18/2/2020).

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Ade lantas mulai meruntut kasus-kasus tersebut. Pada 2015, dia dilaporkan oleh salah seorang karyawan Transvision milik Chairul Tanjung, bernama Johan Khan.

Ade ketika itu menulis di Facebooknya, `Allah bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, hiphop, blues.`

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

"Entah jin apa yang lewat di kepalanya, Johan Khan menganggap kalimat Allah bukan orang Arab itu menghina Allah. Lho, di mana menghinanya? Kan saya bilang Allah bukan orang, kok malah dianggap menghina? Apa Johan Khan justru percaya Allah adalah orang Arab?" sergah Ade.

Ade memang sempat jadi tersangka gara-gara pengaduan Johan tersebut. Tapi lantas di-SP3 oleh polisi karena para saksi ahli yang dimintai keterangan oleh polisi menganggap tidak ada penginaan Allah dalam kalimat tersebut.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Johan kemudian tidak terima. Mereka mempraperadilankan SP3 polisi, sehingga pengadilan Jaksel akhirnya memutuskan kasus saya harus dihidupkan kembali. Sampai sekarang sih kasus ini masih mengambang.

"Kasus-kasus saya yang lain pun sama absurd-nya," kata Ade lagi.

Kemudian, pada Desember 2017, pakar komunikasi ini dilaporkan gara-gara mem-posting foto Rizieq Shihab berbaju sinterklas. Salah seorang murid Rizieq bernama Ratih Puspa Nusanti menuduh saya menghina gurunya itu.

Ade diperiksa polisi. Tapi kasus itu tidak ditindaklanjuti karena di atas foto Rizieq itu, dia sudah menambahkan teks "ini hoax ya."

"Lagipula masak mengenakan baju sinterklas dianggap penghinaan?" katanya.

Lalu, pada April 2018, dia dilaporkan FPI karena di Facebooknya menulis Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. "FPI bilang mereka terhina. Aneh," katanya.

Ade mengaku tidak bilang FPI adalah anjing binaan polisi. Dan kata anjing binaan itu dia gunakan gara-gara kontroversi yang diakbatkan ada bocoran Wikileaks yang mengatakan bahwa yang membentuk FPI adalah kepolisian Indonesia. Di Wikileaks dikatakan, FPI adalah attack dog kepolisian untuk melawan kelompok-kelompok sipil.

"Jadi saya bilang waktu itu, bila polisi tidak ingin dianggap sebagai majikan FPI, polisi harus menunjukkan bahwa FPI memang bukan anjing binaan polisi. Itu konteksnya," kata Ade.

Pada kasus lain lagi, pada April 2018, Ade dilaporkan atas dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama karena dia menulis di Facebooknya bahwa azan tidak suci, azan itu cuma panggilan untuk salat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah.

"Itu tulisan saya," katanya.

Nah, menurut Ade, pelaporan ini juga mengada-ada. Dia mengatakan azan memang bukan perintah Tuhan.

"Saya justru mempertanyakan kedalaman pengetahuan agama si pelapor karena kok bisa-bisanya menganggap azan adalah sesuatu yang suci," ujarnya.

Lalu, pada Januari 2018, dia dilaporkan Majelis Taklim Nahdlatul Fatah karena posting-an Facebooknya dianggap menghina agama. Padahal di posting-an itu, dia mengingatkan pembaca bahwa tidak semua hadis layak dijadikan hukum.

"Ada banyak hadis yang sebenarnya palsu, dibuat-buat atau tidak jelas konteksnya," katanya.

Dia menggunakan contoh hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad menganjurkan umat Islam minum kencing unta. Padahal jelas-jelas WHO sendiri memperingatkan minum kencing unta itu berisiko membahayakan kesehatan. "Jadi itu konteksnya," lanjut Ade.

Kemudian, pada Januari 2018, dia dilaporkan Koordinator Laporan bela Islam (Korlabi). Dia dituduh menghina Rizieq Shihab karena saya karena dia menyebutnya banci kaleng.

Ade tidak merasa bersalah karena menurutnya Rizieq itu memang pengecut karena melarikan diri dari Indonesia ketika hendak diperiksa polisi. Tapi kasus itu agaknya tidak ditindaklanjuti karena pihak pelapornya seharusnya adalah Rizieq sendiri. Padahal Rizieq sedang ada di Arab.

Dalam kasus berikutnya, lanjut Ade, Korlabi melaporkannya karena dia menulis Islam jelas bukan agama teror, yang bikin Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku seperti Rizieq Shihab and the geng.

Menurut tuduhan Korlabi, dia menyebarkan kebencian. Tapi, lagi-lagi kasus ini tidak ditindaklanjuti karena Ade justru sedang menyatakan bahwa Islam bukan agama teror.

"Yang saya kritik adalah perilaku Rizieq. Dan lagi-lagi kalau ada yang melaporkan saya, ya harusnya Rizieq sendiri," ujarnya.

Kasus lain di akhir 2019 adalah pelaporan tentang posting-an Ade yang memuat gambar Anies Baswedan seolah-olah Joker. Fahira Idris melaporkannya karena menuduhnya mengubah gambar asli Anies sehingga mirip Joker.

"Ini juga tuduhan mengada-ada karena saya cuma meng-upload sebuah meme yang dibuat orang lain. Bukan saya yang mengubah gambar itu. Mudah-mudahan sih kasus ini juga gugur dengan sendirinya," kata Ade.

Atas deratan kasus tersebut, Ade melihat para pelapornya itu terkesan membabi buta ingin memenjarakannya. Padahal, kata dia, kasus-kasus yang mereka miliki sangat lemah.

"Dan jangan salah, ada dua kali laporan yang saya ajukan ke polisi juga ditolak. Pertama saya melaporkan Prabowo Subianto. Kedua, Fahira Idris. Di kedua kasus, polisi menolak laporan saya atas dasar kurang bukti. Jadi saya rasa polisi objektif dan adil kok," tutur Ade.

Ade menambahkan FPI itu memang mengada-ada saja. Mereka hanya ingin membuat hidupnya susah karena dia berani secara terbuka mengecam mereka.

Menurutnya, mereka ingin dia bungkam. Dia menilai ormas itu mengedepankan otot, bukan otak. Tapi dia yakin mereka akan kecewa.

"Karena saya percaya, Allah senantiasa akan melindungi mereka yang menegakkan kebenaran," katanya. (vivanews.com).