Para PNS! Mohon Maaf, Usulan Pensiun Dapat Rp 1 M Itu Salah Kutip!

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Tjahjo Kumolo akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan akan mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dana pensiun 1 miliar.

Melalui keterangan resminya, menurut dia, berita yang dimuat di sejumlah media elektronik tersebut tidak lengkap. Tjahjo mengaku tak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

"Salah kutip," kata Tjahjo melalui keterangan resmi Selasa (18/2/2020).

Tjahjo menjelaskan, awalnya ia hanya berdiskusi mengenai pengelolaan dana Tabungan ASN dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia dan PT Taspen (Persero).

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Itu pun, kata dia, bukan membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun 1 miliar, melainkan membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen sejak awal menjadi ASN hingga akhir masa kerja.

Melalui diskusi tersebut, Tjahjo hanya berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga para abdi negara bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

"Syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," kata Tjahjo yang mencontohkan tabungan pensiun yang diterima ASN hanya mencapai puluhan juta.

"Jadi pembicaraan diskusi dengan pt Taspen tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan Media Online," katanya. (cnbcindonesia.com).