Meski di Balik Penjara, Raden Rangga Masih Ngaku Jenderal NATO

Jakarta, law-justice.co - Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana masih `kekeuh` ngaku sebagai Jenderal NATO. Padahal, sudah beberapa pekan ini menghuni rutan Polda Jabar.

Hal itu diungkapkan Misbahul Huda salah seorang kuasa hukum Rangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020). Selama Rangga ditahan, Misbahul mengaku sudah dua kali mengunjungi Rangga.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Dia masih konsisten masih mengakui bahwa dia Jenderal NATO bintang tiga," ucap Misbahul.

Misbahul juga mengatakan saat menjenguk, Rangga juga masih tetap bicara soal keyakinannya sistem pemerintahan dunia.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Dia cerita seperti biasa saja," katanya.

Rangga sendiri ditahan di satu sel yang sama dengan Nasri Banks yang merupakan dedengkot Sunda Empire atau Perdana Menteri. Rangga disebut bisa beradaptasi dengan kondisi rutan Polda Jabar.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

"Alhamdulilah kondisinya baik, ibadah juga nggak terganggu," katanya.

Sunda Empire sendiri sudah `runtuh` di tangan Polda Jabar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung dan Rangga Sasana sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946. (detik.com).