Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Ancam Polisikan Haidar Alwi

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyangkal tudingan Haidar Alwi Institute (HAI) terkait skandal PT Asabri (Persero). Mantan Panglima TNI ini berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Melalui kuasa hukumnya,Sirra Prayuna, Moeldoko menyebut tulisan HAI yang menudingnya berperan dalam kasus dugaan suap Asabri tidak berdasar. Tuduhan itu ditulis di tajuk opini dalam laman threechannel.co.

Baca juga : Ini Respons Moeldoko Soal Motor Listrik yang Tak Laku di Pasar

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia menuturkan, Moeldoko meniti karier dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan tuduhan atau fitnah dengan cara terhormat pula. Karena itu, kata dia, Moeldoko akan menyelesaikan lewat jalur hukum

Baca juga : MK Jangan Terkecoh Kamuflase Amicus Curiae Megawati

Sirra menerangkan, opini yang dibuat Haidar delusi belaka. Tulisan itu justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan pak Moeldoko.

Atas dasar itu, kata Sirra, Moeldoko mengultimatum Haidar untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7x24 jam. Jika tidak, kata Sirra, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

Baca juga : Delapan Anak Buah Moeldoko Gagal Lolos ke Parlemen

Dia mengingatkan, membuat tulisan opini pun harus memenuhi kaidah yang benar. Penulis harus punya kapasitas terhadap satu masalah tertentu sehingga tidak sekedar berpendapat, namun bersifat ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dalil-dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumsi publik

"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," ujar Sirra.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret Asabri. Sebab, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," ujar Moeldoko.

Moeldoko menceritakan pada masa dirinya menjabat sebagai Panglima TNI, posisi direktur utama pun ditunjuk oleh Menteri BUMN dan Menteri Pertahanan.

Seperti halnya dengan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri juga disinyalir menempatkan portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok. Alhasil diduga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan.

Di sisi lain Manajemen Asabri telah membantah sejumlah pemberitaan yang beredar seperti dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan, kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.

Sementara itu, dalam tulisan opini berjudul “ASABRI & API SKANDAL YANG NYARIS PADAM”, HAI menjawab tuduhan Sirra. Menurut dia, tidak ada maksud dirinya memojokkan Moeldoko maupun pihak lainnya.

”Menanggapi ultimatum tersebut, Haidar Alwi Institute sama sekali tidak bermaksud menyerang Moeldoko maupun pihak tertentu, melainkan semata-mata demi kepentingan publik. Agar dugaan megaskandal PT Asabri tidak padam,” tulisnya, Jumat (14/2/2020). (Inews)