Gemar Jajakan Seks di Singapura & Malaysia, Segini Tarif Lucinta Luna

Jakarta, law-justice.co - Pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap artis Lucinta Luna karena diduga mengonsumsi narkoba. Seiring proses penyidikan, sejumlah fakta tentang Lucinta Luna pun mulai terungkap ke publik.

Adalah mantan sahabat Lucinta Luna, Gebby Vesta, menyebutkan artis yang dikabarkan transgender ini kerap menjajakan seks di negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia.

Baca juga : Ini Alasan LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Akibat perbuatannya itu, Lucinta Luna disebut-sebut juga pernah masuk daftar hitam oleh pemerintah Singapura.

"[Lucinta Luna] Jual diri sebelum operasi dan setelah operasi makin gencar lagi. Terus ke Singapura dia enggak bisa. Dia di-blacklist. Dia ketangkap lagi menjajakkan diri jadi pelacur, PSK [pekerja seks komersial] di Singapura di-blacklist," jelas Gebby Vey, Rabu (12/2/2020).

Baca juga : Resmi, DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK 2024-2029

Tak tanggung-tanggung, Gebby Vesta mengungkap tarif artis Lucinta Luna sekali main dengan lelaki hidung belang di Malaysia.

"Kalau misalkan honornya untuk satu kali short time itu ya benar, 300-500 ringgit itu memang benar," sambungnya.

Baca juga : Komnas HAM hingga KPAI Minta Hasil Pemilu Perkuat Lembaga HAM

Dalam sekali main, Lucinta Luna akan mengantongi uang senilai Rp990.000 hingga Rp1.650.000 (kurs=Rp3.300).

Sebelumnya, penangkapan Lucinta Luna oleh aparat kepolisian membuat netizen bingung. Pasalnya, mereka bertanya-tanya, nantinya Lucinta Luna akan ditahan di sel perempuan atau laki-laki.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audir S. Latuheru mengatakan Lucinta Luna ditahan di sel khusus untuk wanita. Jadi, Lucinta Luna ditempatkan di sel wanita seorang diri. Polisi tidak menempatkannya di sel laki-laki karena sudah penuh.

“Sementara kita taruh di ruangan khusus di Polda,” ujar Audir (solopos)