Kasus Jiwasraya Terjadi, DPR Heran dengan Fungsi Pengawasan di OJK

Jakarta, law-justice.co - Bermunculan kasus di sektor keuangan, salah satunya di PT Asuransi Jiwasraya mebuat DPR heran dengan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal di internal OJK sendiri sudah ada bagian pengawasan.

Kerna itu menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menegaskan, pembentukan panja Jiwasraya lebih efektif dan efisien ketimbang pansus.

Baca juga : MA Tolak PK Sinarmas Asset Management di Kasus Jiwasraya

"Pengawasan di asuransi Jiwasraya diinternalnya saja banyak mulai dari komisaris, komite-komite lalu auditor kalau eksternalnya ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak pengawasan tapi kenapa kok masih bobol. Nah ini akan jadi fokus dan pendalaman panja Jiwasraya," tandas Politikus NasDem itu di kompleks DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/01/2020) seperti dikutip dari teropongsenayan.com

Martin mengaku optimis bahwa persoalan Jiwasraya dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.

Baca juga : Kejagung Sita Aset 687 Lembar Saham Milik Heru Hidayat

Untuk menyelesaikan itu, saran dia, pemerintah perlu melakukan pendataan aset yang dimiliki Jiwasraya secara menyeluruh.

"Solusinya ya salahsatunya restrukturisasi dulu perusahaannya biar nilainya naik. Setelah itu, kita pilah-pilah mana yang bernilai sampah dan mana yang masih bernilai bagus (saham-aset)," tandasnya.

Baca juga : OJK Cari Solusi Nasib Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Menurutnya, potensi kerugian yang dialami Jiwasraya akibat kesalahan strategi bisnis dan dugaan korupsi yang berimbas pada gagalnya Jiwasraya memenuhi kewajibannya kepada para nasabahnya bisa diselesaikan.

"Ada juga aset yang 11 juta nasabah yang gak bermasalah, kita fokus yang 17.000 nasabah yang bermasalah yang ikut JS Saving Plan. Concern kita pengembalian buat nasabah dulu," pungkasnya.