Ngaku Dukung KPK, Kenapa PDIP Tak Ungkap Keberadaan Harun Masiku?

Jakarta, law-justice.co - PDI Perjuangan mengklaim dirinya sebagai partai yang selalu mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berantas korupsi meski yang terlibat didalamnya adalah kader PDIP. Namun, kenapa sampai sekarang PDIP tak membantu KPK mengungkap keberdaan tersangka Harun Masiku yang adalah kadernya?

Apalagi dalam kasus ini tidak hanya Harun, salah satu mantan staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri juga terlibat. Hasto pun tak menyangkal telah mengenal Saeful Bahri, dia mengaku pernah memperkerjakan Saiful sebagai staf saat menjadi anggota dewan pada tahun 2009 silam.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Hasto menyampaikan bahwa kasus yang mendera Saeful Bahri dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dianggap sebagai terpaan gelombang baik kepada dirinya maupun partai yang dinaunginya.

“Ya namanya terpaan gelombang itu kan selalu ada, yang penting kami berpegang kepada Satyameva Jayate,” kata Hasto di JCC, Senayan, Jumat (24/1) seperti dikutip dari Rmol.
“Kepada akhirnya kebenaran yang akan menang,” tambahnya.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani KPK saat ini dengan menyiapkan waktu untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik yang digelar siang tadi.

“Dan kami hormati KPK, kami dukung seluruh kerja KPK. Dan saya datang dalam rangka menjaga marwah dan menghormati proses hukum itu,” katanya.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Disinggung mengenai sikap PDI Perjuangan atas perkara yang membelit Harun Masiku yang diduga dengan menyeret namanya, pihaknya mengatakan kedatangannya ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya.

“Saya sebagai Sekjen sudah menunjukkan komitmen kami terhadap politik hukum tersebut yang menempatkan KPK sebagai institusi penting di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sikap saya datang itulah sebagai penghormatan terhadap seluruh tugas dan kewenangan yang dimiliki KPK,” tandasnya.