Pria Cabul di Banten Ini Ngaku Ulama dan Bisa Tarik Harta Karun

Banten, law-justice.co - Setelah ada yang mengaku dapat memanggil Malaikat dan Nabi Muhammad, kali ini ada seorang pria di banten malah mengaku sebagai Ulama. Pria berinisial AS (53) ini bahkan mengaku dapat menarik harta karun. Kini dia sudah ditangkap polisi karena tindakan pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun.

Mengutip detikcom, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan tersangka AS ditangkap aparat Polsek Banjar bersama warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, Minggu (19/1) lalu. Meski mengaku ulama, tersangka AS meminta ke warga untuk dibawakan seorang anak perempuan.

Baca juga : Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Disebut Alami Trauma Berat

"Pelaku mengadakan majelis zikir dan mengaku mampu mengambil harta karun dengan syarat minta dibawakan anak perempuan yatim atau janda, tetapi pelaku malah melakukan perbuatan cabul," kata AKP Ambarita saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/1/2020).

Tersangka AS merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia tinggal di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten, dalam sebuah gubuk.

Baca juga : Dokter Cabuli Istri Pasien, Berakhir Damai Seharga Rp 600 Juta

Gubuk tersebut dipergunakannya untuk ceramah dan mengaji. AS sudah tinggal di gubuk tersebut sekitar setahun.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku baru melakukan perbuatan tersebut selama satu kali di Pandeglang. Kegiatan bernuansa agama yang digelar di gubuk tersebut hanya akal-akalan pelaku untuk menipu warga.

Baca juga : Kronologi Pendeta di Surabaya Gagahi Cucunya Sejak 3 SD hingga SMP

"Majelis hanya akal-akalan tersangka saja," ujarnya.

Di tempat kejadian, polisi mengamankan barang-barang seperti tasbih, batu akik, dan botol berisi ramuan yang diduga digunakan untuk menjalani ritual. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang.