Ketua DPR Siap Turuti Perintah Jokowi soal Omnibus Law

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo berharap DPR cepat menyelesaikan opembahasan RUU Omnibus law jika sudah diserahkan oleh pemerintah. Menanggapi permintaan itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan akan menuruti permintaan Jokowi. Namun, dia mengatakan drafnya saat ini belum diterima oleh DPR.

"Ya drafnya saja belum saya lihat, jadi kalau kemudian terkait dengan draf yang disebut memang kita ini bisa menyelesaikan secepatnya, untuk apa kita perlambat?" kata Puan, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

Puan menilai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar omnibus law selesai dalam 100 hari bukanlah tantangan. Menurut Puan fokusnya yakni bagaimana nantinya omnibus law dapat memperbaiki iklim investasi.

"Hanya ini bukan tantangan, tapi ini hal sesuatu yang niatnya itu bagaimana kalau cipta lapangan kerja itu saya dengar ada 82 UU kemudian dijadikan 1 ya, semangatnya itu bagaimana nanti iklim investasi, berusaha dan lain-lain akan menjadi lebih baik tanpa ada yang dirugikan, jadi secepat-cepatnya. Kalau bisa lebih cepat dari itu tentunya akan kita selesaikan," ujar Puan.

Baca juga : Pengamat Asing Sebut Prabowo Bakal Teruskan Model Ekonomi Jokowi

Selain itu, menurut Puan yang terpenting adalah menyosialisasikan isi omnibus law ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari spekulasi yang berlebihan.

"Dan tentu saja nanti manfaatnya dirasakan oleh iklim investasi dan iklim ekonomi," tandasnya.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?