Ribuan Umat Kristen India Berunjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim

law-justice.co - Ribuan umat Kristiani di Bengal Barat, Kolkata, India, Senin (20/1/2020), mengikuti unjuk rasa untuk menentang pemberlakuan UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang menyudutkan umat Islam.

Dilansir dari Inews, Ini merupakan salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah digelar umat Kristiani di India. Mereka membawa spanduk berisi seruan agar UU kewarganegaraan serta sistem Pendaftaran Kependudukan Nasional (NRC) segera dihentikan.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

Demonstran melakukan long march beberapa kilometer, dimulai dari gedung gereja menuju patung seukuran pahlawan kemerdekaan India Mahatma Gandhi. Salah seorang penyelenggara unjuk rasa, Herodes Mullick dari Bangiya Christiya Pariseba, mengatakan, undang-undang baru tersebut telah memecah belah keharmonisan hubungan antarumat beragama di India.

"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami kepada orang-orang yang menentang CAA dan NRC di berbagai wilayah India," ujar Herodes, dikutip dari AFP, Selasa (21/1/2020).

Baca juga : Sultan India Malah Bangun Pembangkit Green Energy Terbesar di Dunia

Kepolisian Kolkata memperkirakan lebih dari 8.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

UU anti-muslim ini memberikan karpet merah kepada kelompok minoritas dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, seperti penganut Hindu, Budha, Kristen, Singh, dan lainnya, untuk mendapat kewarganegaraan India, namun mengecualikan umat Islam.

Baca juga : India Bakal Terapkan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Muslim

Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan pendaftaran kependudukan nasional yang kontroversial, memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.