Begini Penjelasan Yasonna Saat Hadir Dalam Konpers Tim Hukum PDIP

Yogyakarta, law-justice.co - Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab kritikan yang dialamatkan kepadanya karena hadir dalam konferensi pers pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan oleh kader PDIP Harun Masiku beberpa hari lalu. Yasonna tidak terlalu mempermasalahkannya, dia malah menjawabnya dengan santai.

"Itu biasa, kalau tidak ada kritik mana bisa," ujar Yasonna usai membuka rapat kerja evaluasi kinerja dan anggaran program administrasi hukum umum, Kemenkumham di Hotel Royal Ambarrukmo Jalan Laksda Adisucipto No 81, Ambarukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, yogyakarta, Jumat (17/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

Dia menegaskan saat datang dalam konferensi pers itu bukan sebagai menteri, melainkan sebagai salah seorang pimpinan di partai. Hal itu dibuktikan dengan saat kedatangannya dia menggunakan pakaian partai.

"Saya kan ini pakaian saya pakaian partai waktu itu. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkumham, itu kan sebagai ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan," bebernya.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Dia memastikan tidak ada intervensi terhadap penanganan hukum terhadap kasus OTT komisioner KPU itu.

"Tidak, tidak dong. Mana bisa saya intervensi, saya kan tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK, boleh lah," ungkapnya.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

Yasonna juga menuturkan tidak masuk dalam jajaran tim hukum yang dibentuk. Tugas dia hanya sebatas membentuk dan mengumunkan tim hukum yang di dalamnya ada Teguh Samudra dan yang lain sebagainya.

"Saya tidak ikut di tim hukum, saya yang bentuk tim hukum, waktu saya bentuk saya umumkan, itu tugas saya," tandasnya.