PDIP Tak Mau Bantu KPK Cari Hasan Masiku

Jakarta, law-justice.co - Kader PDI Perjuangan Hasan Masiku yang terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap angota KPU Wahyu Setiawan hingga kini belum menyerahkan diri kepada KPK. PDIP pun ikut mengomentari sikap Masiku tersebut.

Mengutip Suara.com, Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengaku partainya tak akan ikut terlibat untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Komarudin mengatakan, alasan PDIP tak mau terlibat karena hal itu merupakan kewenangan KPK.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

"Itu sudah jadi kewenangan KPK untuk mencari yang bersangkutan, itu di ranah hukum kan. Kalau kami ada gerakan tambahan nanti dibilang ah PDIP," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Dia juga membeberkan alasan lain partainya tak mau ikut repot mencari Harun karena setelah menyandang status tersangka, otomatis Harun bukan lagi menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

"Kalau itu protap (peraturan tetap) di PDIP, setiap anggota partai maupun kader partai yang OTT soal korupsi itu otomatis dicabut keanggotaannya. Dari dulu kasus-kasus yang lalu semua sama. Bukan resmi, memang ketetapan partai begitu. Jadi begitu dia OTT langsung keanggotaan di partainya tercabut," klaimnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini melarikan diri ke Singapura.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Firli mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

"Untuk itu kami tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri," kata Firli di gedung KPK, hari ini.

"Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri