Harun Masiku Masuk Dalam DPO KPK

law-justice.co - Politikus PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang ditangani KPK ternyata lagi berada di luar negeri.

Dilansir dari Detik.com, ada informasi yang menyebutkan bahwa saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun masih berada di kawasan Jakarta. Dia sempat dicari-cari tim KPK untuk ditangkap karena diduga terkait dalam rangkaian peristiwa penyuapan.

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

Setelah OTT yang gagal itu, keberadaan Harun tak diketahui. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers pada Kamis (9/1), meski belum dapat ditangkap tim KPK.

Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendapatkan informasi yang berbeda. Menurut informasi yang didapatkan Ghufron, Harun sudah berada di luar negeri sebelum OTT.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Yang jelas, saat ini KPK masih terus memburu Harun. KPK meminta Harun untuk menyerahkan diri.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

"Kalau pun tidak (menyerahkan diri) nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Ghufron.

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar KPU bisa mengabulkan permohonan PDIP untuk menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur PAW, menggantikan Riezky Aprilia, pemilik suara terbanyak di dapil setela Nazarudin Kiemas.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Dua tersangka pemberi adalah Harun Masiku dan Saeful. Sedangkan dua tersangka penerima adalah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan juga orang dekatnya yang bernama Agustiani Trio Fridelina.