Janda Muda Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, warga Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi digegerkan penemuan sesosok mayat wanita tak dikenal.

Mayat itu ditemukan di Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Senin (23/12/2019).

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa wanita berkulit putih ini, berinisial BU warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Korban sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu.

Baca juga : Hingga Maret 2024, Kemenkeu Salurkan Anggaran untuk Pemilu Rp 26 T

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019), mengatakan diduga Bella alias BU merupakan korban pembunuhan.

Hal itu berdasarkan temuan adanya beberapa luka di kepala dan bekas cekikan pada leher korban.

Baca juga : Taiwan Diguncang Gempa Dahsyat Magnitudo 6,1, Warga Waspada

"Dugaan sementara seperti itu, masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata AKBP Dicky seperti melansir tribunnews.com.

Saat ditemukan, kondisi wanita ini dalam keadaan tidak berbusana atau telanjang bulat.

Belum dapat dipastikan oleh polisi, apakah korban juga merupakan korban pemerkosaan.

Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, saat dihubungi.

"Kalau diperkosa, kami belum bisa menentukan. Karena belum diautopsi, kami masih menunggu dokter," katanya.

Dia menuturkan, korban diduga dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.00 dini hari, atau sekitar empat jam sebelum ditemukan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tubuh korban.

"Masih baru, sekitar empat jam dari ditemukan sekitar pukul 08.00, kondisinya masih lemas, masih segar," jelasnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sepatu dan tas milik korban.

Namun polisi tidak menemukan kartu identitas dan ponsel milik korban, serta benda berharga lainnya.

Jasad korban ditemukan sekitar 50 meter dari jalan.

Ada kemungkinan, kendaraan diparkir di jalan, kemudian korban dan pelaku berjalan menuju kebun jagung.

"Kalau pelaku membawa kendaraan, mungkin ditaruh di jalan. Karen pohon jagung di kebun itu rapat, dan tidak rusak," imbuhnya.

Saat ini polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari barang bukti guna mengungkap kasus.

Pemandu lagu

Korban sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019), mengatakan diduga BU merupakan korban pembunuhan.

Hal itu berdasarkan temuan adanya beberapa luka di kepala dan bekas cekikan pada leher korban.

"Dugaan sementara seperti itu, masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata AKBP Dicky.

Saat ditemukan, kondisi wanita ini dalam keadaan tidak berbusana atau telanjang bulat.

Belum dapat dipastikan, apakah korban juga merupakan korban pemerkosaan.

Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, saat dihubungi.

"Kalau diperkosa, kami belum bisa menentukan. Karena belum diautopsi, kami masih menunggu dokter," katanya.

Dia menuturkan, korban diduga dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.00 dini hari, atau sekitar empat jam sebelum ditemukan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tubuh korban.

"Masih baru, sekitar empat jam dari ditemukan sekitar pukul 08.00, kondisinya masih lemas, masih segar," jelasnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sepatu dan tas milik korban.

Namun polisi tidak menemukan kartu identitas dan ponsel milik korban, serta benda berharga lainnya.

Jasad korban ditemukan sekitar 50 meter dari jalan.

Ada kemungkinan, kendaraan diparkir di jalan, kemudian korban dan pelaku berjalan menuju kebun jagung.

"Kalau pelaku membawa kendaraan, mungkin ditaruh di jalan. Karen tanaman jagung di kebun itu rapat, dan tidak rusak," imbuhnya.

Saat ini polisi masih meinta keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari barang bukti guna mengungkap kasus ini.