Firli Bahuri Cs Mau Depak Febri Diansyah dari Juru Bicara KPK?

Jakarta, law-justice.co - Febri Diansyah, selama ini dikenal sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dikabarkan bakal digeser setelah terjadi suksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir dari Suara.com, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Febri Diansyah sebenarnya secara struktural merupakan Kepala Biro Humas, bukan jubir.

Baca juga : Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

“Tapi selama ini, karena tak ada jubir khusus, maka Kabiro Humas (Febri Diansyah) merangkap menjadi juru bicara. Tapi ke depan, kami lengkapi semua strukturnya,” kata Gufron kepada Suara.com, Senin (23/12/2019).

Ia menuturkan, ada enam jabatan struktural kehumasan KPK yang kekinian belum terisi termasuk juru bicara.

Baca juga : Firli Pernah Minta Rp 50 M ke Syahrul Limpo di Kasus Suap Kementan

Untuk diketahui, Febri Diansyah sebelumnya adalah aktivis Indonesia Corruption Watch. Ia lantas direkrut sebagai Juru Bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, untuk menggantikan Johan Budi SP.

Sejak Jumat (20/12) pekan lalu, kepemimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif berakhir.

Baca juga : Jika Firli Bahuri Ditahan, Boyamin Saiman Janji Bubarkan MAKI

Pada hari yang sama, Jokowi melantik lima pemimpin baru KPK yang dalam proses penentuannya memicu polemik karena banyak ditentang.

Kelima pemimpin KPK yang baru tersebut adalah Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Lili Tapanuli Siregar, Nurul Gufron, Nawawi, dan Alexander Marwata (juga menjadi komisioner KPK pada era Agus).