Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mewacanakan hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi. Hal ini mendapat respons dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.
Dilansir dari RMOL.id, Haris berceloteh Presiden asal Solo itu sejak dahulu tidak mengerti HAM.
"Ya kan kalau dia emang kagak ngerti HAM dari dulu, kita sudah paham kok dia kagak ngerti HAM," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/12).
Bukti ketidaktahuan Jokowi panggilan akbar Joko Widodo adalah dari sikapnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haris mengaku heran dengan pernyataan non substansial yang disampaikan Jokowi. Sebab, pernyataannya bertolak belakang dengan sikapnya yang hingga saat ini belum jelas terhadap penguatan KPK.
"Dia enggak ngeluarin Perppu KPK, dia enggak nentuin sikapnya, dia malah ngomong soal koruptor dihukum mati," kata Haris.
"Ya gimana mau dihukum mati, orang mesin penjaringnya (KPK) dibunuh," tegas mantan Koordinator KontraS itu menambahkan.