Duh, Ketua KPK Terpilih Malah Nggak Suka Ada OTT!

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Komjen Pol Firli Bahuri menyebut jika konsep Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersifat individual. Selain itu, OTT hanya menang populer.

"KPK tidak boleh kerja sendiri. OTT itu sendiri. Setelah lakukan eksekusi, baru koordinasi menghubungi Kapolda, kejaksaan," ucapnya dalam Program Opsi 2 Sisi di Metro TV seperti dilansir dari Media Indonesia, Selasa (10/12/2019).

Baca juga : Ditinggal Abdee Slank, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Telkom Baru

Bahkan, menurut dia, banyaknya OTT tidak signifikan dengan pengembalian aset. Ia mencontohkan pada 2018 saat OTT paling banyak dilakukan. Terdapat 123 kali OTT dengan jumlah tersangka 423 orang.

"OTT banyak pada Pasal 5 tentang penyuapan. Tapi aset yang diselamatkan tidak besar," tambah dia.

Baca juga : PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran Berharap Kursi Menteri

Ia juga melihat OTT lebih populer daripada kegiatan KPK lainnya, seperti pendidikan atau kampanye antikorupsi. Keduanya dianggap memiliki dampak yang lebih besar.

"Lakukan upaya mitigasi supaya tidak ada orang terlibat korupsi. Kita kurangi korupsi," imbuh dia.

Baca juga : Ini Respons Istri Tersangka Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Koper

Masih berhubungan dengan mitigasi, Firli juga beranggapan pencegahan harus dilakukan melalui sistem. Artinya, sistem pemerintahan yang lemah atau gagal, sebaiknya segera diperkuat atau diperbaiki.

"Kalau OTT dampaknya cuma tertangkap. Kalau sistem tidak diperbaiki, tetap ada (korupsi) karena sistem tetap terbuka," terang dia.