Beredar 3 Calon Pengganti Ari Askhara, Ada Ignasius Jonan!

Jakarta, law-justice.co - I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada awal Desember 2019 lantaran tersandung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dilansir dari Tempo.co, Senin (9/12/2019), tiga nama pengganti Ari Askhara pun sudah beredar kuat di kalangan internal perusahaan pelat merah. Dua nama calon di antaranya berasal dari internal perusahaan dan satu lainnya dari kalangan eksternal.

Baca juga : Mantan Bos Garuda Ari Ashkara Divonis Setahun Tanpa Mendekam di Bui

Pengamat penerbangan Arista Admajati mengatakan ketiganya adalah Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Faik dan Juliandra berasal dari kalangan internal Garuda. Sedangkan Jonan muncul sebagai nama dari kalangan eksternal.

"Faik dan Juliandra adalah nama dari internal. Faik pernah di Garuda Indonesia sebagai Direktur Servis (Direktur Pelayanan), sedangkan Juliandra kariernya pernah di GMF (Garuda Maintenance Facility/anak usaha Garuda)," ujarnya kala dihubungi Tempo.

Baca juga : Fakta di Balik Vonis Setahun Penjara Eks Bos Garuda Selundupkan Harley

Adapun nama Jonan, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama KAI, muncul dari kalangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Arista mengatakan keputusan pemilihan Direktur Utama Garuda Indonesia menjadi wewenang komisaris dan Kementerian BUMN.

Sumber Tempo di lingkungan Kementerian Perhubungan menyatakan nama Faik memang kencang dicalonkan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Namun, sumber mengatakan Faik belum mau menerima tawaran menjabat sebagai orang nomor satu di perusahaan pelat merah.

Baca juga : Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Divonis Satu Tahun Penjara

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Faik, akhir pekan lalu, melalui pesan pendek dan panggilan suara. Namun, Faik belum memberikan responsnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan calon pengganti Ari mesti melalui tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Fit and proper test diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan setelah Garuda Indonesia menyorongkan nama calonnya.

"Yang diajukan harus disetujui DJPU melalui hasil fit and proper," kata Polana dalam pesan pendek, Ahad pagi.

Sampai saat ini, Polana mengatakan pihaknya belum menerima nama calon pengganti Ari. "Kalau pelaksana tugas, kami sudah dapat laporannya," ujarnya, mengimbuhkan.

Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan nama pengganti Ari akan diputuskan pada rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB pada Januari 2020. "Keputusan permanen diambil pada saat RUPSLB yang akan dilaksanakan 45 hari sejak kami menyampaikan surat permintaan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan," ujar Sahala, kemarin.

Garuda Indonesia akan mengajukan surat kepada OJK pada 9 Desember mendatang. Adapun 45 hari penetapan Direktur Utama Garuda Indonesia terhitung sejak manajemen menyerahkan surat itu.

Ari Askhara sebelumnya dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir lantaran ketahuan membawa barang gelap di penerbangan pesawat rute Prancis-Jakarta, 17 November lalu. Barang itu berupa satu unit Harley Davidson dan dua sepeda Brompton. Ari resmi diberhentikan pada Kamis, 5 Desember 2019.