Kasus Impor Bawang, KPK Diminta Tak Takut Periksa Putra Megawati

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak takut untuk memeriksa putra sulung Megawati Soekarnoputri, Mohammad Rizki Pratama yang disebut namanya dalam persidangan kasus suap impor bawang.

“KPK tidak perlu takut untuk memeriksa putra sulung Megawati,” ungkap pengamat politik Muslim Arbi seperti dilansir dari Gelora.co, Kamis (5/12/2019).

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

Kata Muslim, sebelum berakhir kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK harus menunjukkan menjerat para koruptor kelas kakap dan dekat dengan kekuasaan.

“Masyarakat ini melihat taring KPK untuk memeriksa Mohammad Rizki Pratama,” jelas Muslim.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

Muslim mengatakan, publik bisa menilai KPK takut penguasa jika tidak segera memeriksa Mohammad Rizki Pratama.

Menurut Muslim, Mohammad Rizki Pratama bisa dihadirkan dalam persidangan karena namanya disebut dalam kasus suap impor bawang.

Baca juga : Hajar Inggris 5-0, Tim Thomas Indonesia Berada di Puncak Klasemen

“Mohammad Rizki bisa dimintai keterangan pihak pengadilan,” pungkasnya.

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 28 November 2019, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.

Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Jaksa pun mengonfirmasi nama tersebut karena masih kaitan dengan kasus ini.

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Nama Tatam sendiri diduga merujuk kepada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.