20 Tahun AD/ART Tak Ada Masalah, Ketum FPI Tantang Tito Bertemu

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditantang Ketua Umum FPI Sobri Lubis untuk bertemu guna membahas soal kendala dalam AD/ART ormasnya yang dianggap bermasalah.

Pertemuan itu nantinya bakal membahas soal Khilafah Islamiyah yang dipersoalkan, sehingga surat keterangan terdaftar (SKT) FPI tak kunjung diperpanjang.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

Menurut Sobri, FPI sudah biasa mengurus SKT sejak 20 tahun silam, dan tak ada masalah.

"Sekarang ada peraturan baru, ormas keagamaan harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama, kami penuhi semua," kata Sobri saat ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019) seperti melansir suara.com.

Baca juga : Dalami Putusan Perkara KM 50 Laskar FPI, KPK Periksa 2 Hakim Agung

Sobri juga mengklaim, arti kalimat Khilafah Islamiyah yang tercantum di dalam AD/ART FPI sudah ditelaah secara seksama oleh Kementerian Agama.

Kemenag tidak mempersoalkan sehingga munculah rekomendasi agar SKT FPI diperpanjang.

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya

Namun, rekomendasi Kemenag terhenti di tangan Mendagri Tito Karnavian. Inilah yang menjadi pertanyaan Sobri.

"Apa pemahaman dengan kementerian Agama ada yang berbeda? Yang leih paham soal khilafah, syariah, adalah Kemenag atau Kemendagri?" kata dia.

Sobri mengklaim, khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad itu tidak bertentang dengan Pancasila serta NKRI.

"Dari pada bikin polemik, mendingan Pak Tito ketemu sama kami (FPI). Dia juga bawa pakar pakarnya. Biar nanti enggak malu-malu amat begitu. Diskusi bareng," kata dia.