Sudjiwo Tedjo: Mau Saya Netral ke Ahok?, Berhenti Salahkan Anies

Jakarta, law-justice.co - Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut berkomentar soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Dia justru mengaku tak terlalu senang dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menempati posisi Komisaris Utama PT Pertamina.

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Dalam menjelaskan hal itu, Sudjiwo Tedjo pun menyinggung soal perbedaan sikap urakan dan kurang ajar.

Hal itu disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019)

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

Mulanya, Sudjiwo menjelaskan tentang makna urakan.

Ia menyebut sosok urakan diperlukan untuk membuat gebrakan baru.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

"Untuk menghantam kebekuan ini di dalam kebudayaan manapun selalu diperlukan orang urakan," jelas Sudjiwo seperti melansir tribunnews.com

"Orang urakan biasanya anti teori. Kalau jenderal kayak Nagabonar itu loh pak, diperlukan yang kayak Nagabonar," sambungnya.

Lantas, Sudjiwo menyinggung soal perbedaan makna urakan dan kurang ajar.

"Nah sekarang pertanyaannya ada dua, urakan dan kurang ajar itu beda," kata Sudjiwo.

"Urakan itu menerjang aturan-aturan lama karena aturan-aturan lama sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Kalau kurang ajar menerjang aturan-aturan lama untuk gaya-gayaan."

Memberikan contoh tentang sikap urakan, Sudjiwo justru menyinggung kisah cinta Romeo dan Juliet.

"Saya kira Romeo dan Juliet ketika dia naik pagar dan nyium ceweknya itu urakan, karena keluarga besarnya udah saling bermusuhan, enggak ada cara lain kecuali dia manjat pagar masuk kamarnya," kata Sudjiwo.

"Itu urakan," sambungnya.

Tak hanya itu, Sudjiwo juga menyinggung nama pahlawan Bung Tomo.

"Bung Tomo bagi saya urakan, banyak orang yang mengusulkan kenapa pahlawan 10 November bukan Mayjen Sungkono?," tanya Sudjiwo.

"Bung Tomo itu malah bikin korban di Surabaya pak, dia kan enggak ngerti apa-apa soal perang. Tapi dia bisa mengobarkan semangat orang-orang Surabaya," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan sifat yang dimiliki Ahok.

"Jadi apakah Ahok urakan atau kurang ajar? Saya enggak berani jawab," kata Sudjiwo.

"Kalau dulu saya berani jawab karena masih murni."

Sudjiwo menceritakan pengalamannya bertemu dengan Ahok saat masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

"Sebelum dia jadi gubernur saya pernah ketemu bertiga sama Hidayat Nur Wahid, saya masih simpati sama Ahok waktu dia Bupati Belitung Timur," ungkapnya.

Namun, kini Sudjiwo mengaku tak terlalu senang pada Ahok.

Menurutnya, terlalu banyak oraang yang membela sang mantan gubernur.

"Lama-lama karena sering dibela, wataknya Sudjiwo Tedjo itu begitu, semakin sering dibela aku makin enggak seneng," kata Sudjiwo.

"Ya sorry, mungkin Ahok enggak salah, karena sering dibelain kesan saya semakin enggak seneng."

Lantas, ia juga menyinggung nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurutnya, dirinya hanya bisa netral terhadap Ahok jika publik tak terlalu menyalahkan Anies Baswedan.

"Kalau masyarakat pengin Sudjiwo Tejo netral kepada Ahok, tolong sekarang kurangin salah-salahin Anies terus gitu loh, apapun salahnya Anies," sambungnya.

Sederet Aturan yang Ditabrak Ahok

Sebelumnya, rekam jejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi perhatian utama bagi masyarakat ketika dirinya terpilih menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara adalah satu di antara sekian banyak orang yang tidak setuju atas terpilihnya Ahok menjadi Komut Pertamina.

Dalam kesMarwan Batubara mengatakan bahwa Ahok tidak layak untuk dijadikan Komut Pertamina.

Marwan Batubara memaparkan sederet peraturan yang diperlukan sebagai syarat menjadi petinggi BUMN.

"Bahwa untuk menjadi pengurus BUMN itu apakah menjadi direksi atau komisaris, itu harus mengikuti aturan yang ada di undang-undang BUMN nomor 19 tahun 2003," papar Marwan Batubara.

"Kemudian ada Peraturan Menteri (Permen) Sumber Daya Manusia (SDM) nomor 2 tahun 2015 , kemudian juga ada Permen 1 tahun 2011 tentang governance (pemerintahan)," imbuhnya.

Dari sekian banyak peraturan yang dijabarkan oleh Marwan Batubara, ia mengatakan banyak peraturan yang Ahok tidak lolos.

"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini, terutama waktu menjadi Bupati di Belitung Timur, kemudian menjadi Gubernur DKI, maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi," jelas Marwan Batubara.

"Dengan begitu sebetulnya kalau bicara aturan, Pak Ahok ini tidak qualified (layak), itu yang pertama," tambahnya.