Masih Tak Mau Minta Maaf, MUI Akhirnya Polisikan Sukmawati

Jakarta, law-justice.co - Meski sejumlah kalangan sudah melaporkan dan mendesak minta maaf, Sukmawati Soekarnoputri belum juga menyatakan permintaan maafnya dan menarik pernyataannya yang membandingkan peran Nabi Muhammad dengan Presiden RU Pertama Soekarno.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bakal melaporkan Sukmawati ke kepolisian jika putri Bung Karno tersebut tidak segera meminta maaf dan menarik pernyataannya tentang perbandingan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Pernyataan tersebut disampaikan MUI melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Munahar Muchtar dan Sekretaris Umum Yusuf Aman, seperti disampaikan Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah, Senin (25/11).

"Jika hal itu tidak dilakukan, maka MUI Provinsi DKI Jakarta akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pernyataan Sukmawati ke aparat hukum dengan Tuduhan Penistaan Agama sesuai Pasal 156a KUHP," demikian antara lain isi pernyataan MUI DKI seperti melansir harianterbit.com.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

MUI DKI Jakarta juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan jika nanti diajukan. "Untuk membuktikan jika tidak ada yang kebal hukum," mengutip keterangan tertulis seperti dilansir CNN INdonesia.

MUI DKI Jakarta menilai pernyataan itu tidak patut diucapkan. Umat Islam terlukai karena Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. "Yang secara nyata sangat tidak layak untuk dipersandingkan," mengutip keterangan tertulis.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang