Pemerintah Tak Akan Blokir Internet Saat Reuni Akbar 212

Jakarta, law-justice.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut jika pihaknya tak akan memblokir internet secara khusus pada reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Senin, 2 Desember 2019. Pemerintah tetap menjaga hak-hak sipil masyarakat.

"Tidak ada yang spesial untuk apa saja, untuk semuanya, kami tugasnya menjaga agar situasi kemasyarakatan normal, hak-hak sipil masyarakat terjaga," kata Jhonny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dilansir dari Medcom.id, Sabtu (23/11/2019).

Johnny juga membantah tudingan pemerintah memblokir akun-akun media sosial dari PA 212 jelang reuni akbar. Menurut dia, pemblokiran tersebut kewenangan dari platform media sosial tersebut.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, kalaupun ada penindakan dari akun-akun tersebut, ia menilai, satu-satunya kemungkinan akun tersebut memang bermasalah. Namun demikian, Johnny mengaku belum mengecek secara detail apakah benar ada pemblokiran akun-akun media sosial dari PA 212.

"Kalau ada langkah penindakan terhadap akun-akun, maka pasti ada alasannya. Alasanya itu hanya ada satu aja kemungkinannya, melanggar UU, tidak memenuhi syarat kewajiban sebagaimana di UU," ungkap dia.

PA 212 berencana menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2019 di Monumen Nasional Jakarta. Salah satu tamu yang dipastikan diundang dalam aksi ini, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PA 212 juga akan mengundang aktivis, tokoh politik, dan ulama seperti biasa. Hanya saja, belum ada penjelasan detail daftar tamu yang diundang dalam reuni tersebut.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi