Soal Perizinan, PA 212 Sudah Dapat Rekomendasi Gubernur Anies

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Slamet Ma`arif mengklaim jika pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar acara Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember mendatang.

Dilansir dari Suara.com, Slamet meyakini acara Reuni Akbar 212 nantinya akan berjalan lancar. Terlebih, dia mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Anies untuk menggelar acara tersebut.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Tentang perizinan alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan Insya Allah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Slamet saat jumpa pers di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Selian telah mendapat rekomendasi dari Anies, Slamet juga mengkalim telah mengurus surat izin dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Baca juga : Dalami Putusan Perkara KM 50 Laskar FPI, KPK Periksa 2 Hakim Agung

Menurut Slamet, surat izin dan pemberitahuan tersebut telah diberikan ke Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri.

"Sehingga Alhamdulillah untuk urusan perizinan tidak mengalami hambatan yang berarti. Pemberitahuan sudah kita layangkan dan untuk Polda Metro Jaya kita juga sudah sampaikan ke Polda Metro Jaya ke Mabes Polri juga sudah kita layangkan pemberitahuan," ujarnya.

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya

Ia kemudian mengklaim setidaknya akan ada 1 juta jamaah yang akan hadir dalam acara Reuni Akbar 212 nanti. Bahkan dia berharap jamaah yang hadir akan lebih dari itu.

"Sampai saat ini memang yang baru kita dapatkan sekitar di angka kurang lebih 1 juta yang hadir. Tapi kita berharap mudah-mudahan tidak berbeda jauh dengan reuni pertama dan reuni kedua," tandasnya.