Penangguhan Penahanan Anak Bupati Majalengka Ditolak Polisi

Jakarta, law-justice.co - Polisi menahan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi terkait kasus penembakan. Tim penasehat hukum Irfan pun melayangkan permintaan penangguhan penahan.

Dilansir dari Detik.com, namun polisi menolak permintaan penangguhan penahanan anak kedua Bupati Majalengka itu.

Baca juga : Ini Respons Santainya Irfan Kala Status Tersangka Korupsi oleh Kajati

"Kita tidak tangguhkan. Waktu Senin (18/11/2019) kemarin mangajukan penangguhan penahanannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11/2019).

Mariyono mengatakan, pertimbangan penolakan penangguhan penahanan itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan cepat.

Baca juga : Anak Bupati Majalengka Ditahan, Korban Tiba-tiba Cabut Laporan

Saat ini, kata dia, penyidik tengah mempersiapkan kelengkapan berkas kasus tersebut.

"Saksi sudah semua periksa. Total tersangka tiga. Segera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Mariyono.

Baca juga : Komisi III DPR Janji Kawal Kasus Anak Bupati Majalengka

Sekadar diketahui, insiden penembakan terhadap Panji Pamungkasandi terjadi pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat itu, Panji hendak menagih uang imbal jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU senilai Rp 500 juta. Saat itulah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Irfan terhadap Panji.

Belasan saksi diperiksa oleh polisi, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari. Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama.