Komisi III DPR Janji Kawal Kasus Anak Bupati Majalengka

Jum'at, 15/11/2019 22:05 WIB
Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam. (tribunnews)

Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Komisi III DPR RI memastikan akan mengawasi kasus penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut jika pihaknya meminta atensi para pimpinan Polri jika ada indikasi ketidakwajaran dalam penanganan kasus anak Bupati Majalengka itu.

"Kasus tersebut perlu kita kawal bersama untuk memastikan bahwa proses hukumnya berjalan on the track. Komisi III karenanya akan mengikuti proses (hukum kasus) tersebut dan jika ada indikasi ketidakwajaran dalam prosesnya, maka kami akan minta atensi khusus kepada pimpinan Polri," kata Arsul seperti dilansir dari Detik.com, Jumat (15/11/2019).

Irfan diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kepolisian, dalam hal ini Polres Majalengka, belum menahan yang bersangkutan.

Terkait penahanan Irfan, menurut Arsul, itu merupakan diskresi penyidik. Namun, dia menegaskan bahwa Komisi III akan mempersoalkannya apabila terdapat ketidaksepadanan antara penanganan kasus Irfan dan kasus lain yang sejenis.

"Ukurannya (adil atau tidak) sebenarnya tak terlalu sulit. Kita lihat pada peristiwa yang sejenis atau sepadan bagaimana perlakuan polisi terhadap tersangkanya," sebut Arsul.

"Jika dalam kasus-kasus yang menyangkut warga biasa polisi menahan. Nah, ketika menyangkut anak Bupati tidak sama perlakuannya, maka, harus kami pertanyakan," imbuh Sekjen PPP itu.

Diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor bernama Panji Pamungkasandi. Irfan menembak saat ditagih utang.

"IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (14/11).

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar