Anggota DPRD PSI Minta Maaf Atas Aksinya Lempar Dokumen RAPBD

law-justice.co - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Alfian Limardi meminta maaf. Pasalnya, tindakannya kurang beretika dengan melempar dokumen RAPBD Surabaya 2020 saat pembahasan RAPBD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya beberapa waktu lalu. Dia mengaku emosi saat itu.

"Saya minta maaf kepada Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya, M Fikser) dan seluruh anggota DPRD Surabaya. Semoga ke depan komunikasi dan hubungan baik terus terjalin," kata Limardi di Surabaya Seperti dikutip dari Merdeka, Minggu (10/11).

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat membantah Alfian Limardi membuang draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai. Menurutnya, Limardi hanya hanya membanting dokumen di meja yang kemudian jatuh ke lantai.

"Kalau ingin dibuktikan ya dibuka saja CCTV-nya. Biar semua jelas," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

Menurut Wiliam, pihaknya sudah menanyakan secara personal terkait kejadian tersebut ke Alfian Limardi. Hanya saja, Alfian mengaku kecewa dengan pembahasan RKA RAPBD yang belum lengkap dari Diskominfo.

"Saya kira itu reaksi spontan saja, terus membanting draf RKA terlalu keras sehingga jatuh ke lantai," katanya.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

Awal Mula Pelemparan Dokumen RAPBD

Rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/11). Ketua Komisi B menegur sikap anggotanya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi karena dinilai tidak beretika pada saat

"Saya sangat menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD kemarin (4/11)," kata Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

Menurut dia, jika ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran. Apalagi draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.

"Jadi, kemarin itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RAK," katanya.

Akan tetapi, kata dia, itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis di RAK. "Jadi, saat itu kami sepakati sudah oke dan selesai. Akan tetapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu. Seharusnya `kan bisa ditanya baik-baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan. "Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini `kan uang rakyat. Akan tetapi, suda dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya, kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menilai kejadian itu memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra pemkot dalam pembahasan RAPBD.

"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, `kan bisa ngomong secara baik-baik," katanya.

Minta Maaf

Alfian mengaku sebagai anggota DPRD Surabaya yang baru masih perlu banyak belajar. Menurut dia, pelembaran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran RAPBD Surabaya di hadapan Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/11), itu murni spontanitas.

"Saya berjanji akan terus belajar termasuk menahan emosi dan tata cara berkomunikasi di ruang publik," ujarnya.

Limardi sebelumnya pada saat pembahasan RAPBD sempat mempertanyakan adanya angka dialam RKA Diskominfo Surabaya yang loncat. Hal itu yang kemudian melandasinya melempar dokomen RAK RAPBD ke lantai.

"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan sudah jelas. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya. (Merdeka)