Seknas Jokowi Tersinggung Moeldoko Janjikan Posisi Staf KSP

Jakarta, law-justice.co - Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia atau Seknas Jokowi merasa tersinggung dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang menyebut partai pendukung dan relawan yang tidak tertampung di kabinet akan dimasukkan jadi staf KSP.

Pasalnya menurut Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, relawan tak pernah mengharapkan imbalan jabatan.

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Oleh karenanya kata dia, tak perlu merasa berutang budi kepada Relawan Jokowi - Maruf Amin.

"Pak Moeldoko, jangan pernah merasa berhutang budi kepada relawan sehingga harus berbelas kasih untuk membalas jasa relawan dengan cara menawarkan posisi staf KSP kepada relawan. Kami tidak pernah menuntut jabatan atas pengorbanan jiwa dan raga kami untuk memenangkan Jokowi di 2014 dan 2019," kata Dedy seperti melansir suara.com.

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina

Dedy mengklaim relawan Jokowi-Maruf Amin tidak pernah kecewa, apalagi marah walau tidak masuk dalam jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden.

Menurut Dedy, sebagai Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko lebih baik fokus membantu Jokowi. Sehingga, tidak perlu menjadi KSP sebagai penampungan relawan dan partai politik pendukung Jokowi-Maruf Amin.

Baca juga : Ini Respons Moeldoko Soal Motor Listrik yang Tak Laku di Pasar

"Lebih baik, Moeldoko membantu Pak Presiden. Jadikan KSP seperti West Wing di Gedung Capitol itu. KSP jangan dijadikan shelter. Kami Seknas Jokowi akan tetap dan siap membantu Pak Jokowi," ujarnya.

"Kami tidak dapat jabatan tidak soal karena urusan kami ketika dukung Jokowi bukanlah urusan jabatan, tetapi urusan perubahan bangsa ini ke depan," katanya.

Untuk diketahui, Moeldoko sempat menjanjikan jabatan staf KSP kepada partai politik dan relawan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019. Jabatan tersebut dijanjikan bagi mereka yang tidak mendapatkan jabatan menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) 2019-2024.